• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tilang

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
3jhg4.jpg

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang. Taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi, sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

- Polisi (Pol): Selamat siang mas, bisa lihat SIM dan STNK?

- Sopir (Sop): Baik pak.

- Pol: Mas tau kesalahannya apa?

- Sop: Nggak tau pak.

- Pol: Ini nomor polisinya nggak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang nggak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
buku tilang, lalu menulis dengan sigapnya.

- Sop: Pak, jangan ditilang deh! Wong plat aslinya udah nggak tau ilang kemana (?) Kalau ada pasti ya saya pasang.

- Pol: Sudah, saya tilang saja! Kamu tau nggak banyak mobil curian sekarang? (dengan
nada keras!)

- Sop: Kok gitu?!?! (dengan nada keras juga). Taksi saya kan ada STNKnya pak, jadi ini bukan mobil curian!!!

- Pol: Kamu itu dibilangin malah ngotot!!! (dengan nada lebih tegas). Kamu terima aja surat tilangnya! (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)

- Sop: Maaf pak, saya nggak mau yang warna MERAH, saya maunya yang warna BIRU aja!

- Pol: Hey! (dengan nada tinggi). Kamu tau nggak, sudah 10 hari ini "form BIRU itu udah nggak
berlaku!"

- Sop: Sejak kapan pak form BIRU surat tilang udah nggak berlaku? (sambil bertanya-tanya)

- Pol: Ini kan dalam rangka OPERASI, jadi kamu nggak diperbolehin minta form BIRU! Dulu kamu bisa minta form
BIRU, tapi sekarang ini kamu nggak bisa! Kalau kamu nggak mau, ngomong aja sama komandan
saya!!! (dengan nada keras dan ngotot)

- Sop: Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tu polisi)

"Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini (?!?)"

- Pol: (dengan muka bingung) Kamu ini berani ya melawan petugas!!!

- Sop: Siapa yang melawan, saya kan cuma minta form BIRU (?!) Bapak sendiri kan yang nggak mau
ngasih!

- Pol: Kamu jangan macam-macam ya, saya bisa kenakan anda pasal karena telah melawan petugas!!

- Sop: Loh!!! Saya nggak melawan!! Kenapa bapak bilang "form BIRU udah nggak berlaku"!?!? Gini
aja pak, saya foto bapak aja deh, kan bapak yang bilang kalau "form BIRU itu udah nggak berlaku" (sambil mengambil hp yang ada kameranya)

"Wah wah wah, hebat betul ini sopir! Berani, cerdas dan trendy (terbukti ia
mengeluarkan hpnya yang berkamera)"

- Pol: Hey! Kamu bukan wartawan kan?!?! Kalau kamu foto saya, saya bisa kandangin anda!!! (sambil berlalu)

"Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan.. Shoot pertama (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi)

- Pol 2: Mas, anda nggak bisa foto petugas sepeti itu!

- Sop: Si bapak itu tadi yang bilang kalau "form BIRU udah nggak bisa dikasih karena udah nggak berlaku lagi katanya" (sambil menunjuk polisi yang menilangnya)

"Kemudian si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan
singkat antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang."
"Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi."

- Pol 2: Mas, mana surat tilang MERAHnya? (sambil meminta)

- Sop: Nggak sama saya pak, masih sama temen bapak tu! (sambil menunjuk polisi yang menilang)

"Kemudian, polisi ke 2 memanggil
polisi yang menilang."

- Pol: Sini tak kasih surat yang biru! (dengan nada kesal)

"Kemudian setelah itu, polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp 30.600 sambil
berkata "nih, kamu bayar sekarang ke BRI, lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini!"
"Saya tunggu!"

- Sop: Yes!!! (dengan penuh kegembiraan). Oke pak! Gitu dong! Kalau begini dari tadi kan enak.

"Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata kepada
saya. "Pak, maaf kita ke ATM sebentar ya, mau transfer uang tilang."
"Kemudian saya menjawabnya. "O iya silahkan!"

"Sopir taksi pun langsung ke ATM sambil berkata "Hati saya seneng banget pak, walaupun ditilang, tetapi bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya
paham macam2 surat tilang."

"Tambahannya. Pak, kalau kita ditilang, kita "berhak minta form BIRU", jadi nggak perlu nunggu-nunggu 2 minggu untuk sidang. Dan jangan pernah berpikir mau ngasih "DUIT DAMAI"! Mending bayar
mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!

#Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut:

- SLIP MERAH: Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri
secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, dan
oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat. Disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan
pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.

- SLIP BIRU: Berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomor rekening tertentu (kalau nggak salah
nomor rekening BUMN). Sesudah itu, kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

You know what?! Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.
 
Wah lumayan nih kalo kena tilang, "paak saya minta yg biru" aja .. " :))

Tp untung nya gak pernah kena tilang sih, klo ada rajia yaa tinggal klakson aja .. "tiin..tiin", trus suruh lewat aja deh :))
 
wahh..
info yang bermanfaat banget ni gan
thanks info nya :-bd
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.