• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tak Ada Lagi Remisi untuk Koruptor

pria_binal

IndoForum Beginner A
No. Urut
21786
Sejak
8 Sep 2007
Pesan
1.149
Nilai reaksi
18
Poin
38
JAKARTA, SENIN - Pemerintah tidak akan memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada para koruptor yang ditahan mulai 2007. Keputusan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.

"Tidak akan ada remisi untuk koruptor yang ditahan mulai 2007 untuk peringatan kemerdekaan tahun ini," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/8).

Keputusan itu disambut baik oleh Ujang, pekerja yang tengah memperbaiki cat tembok Istana Kepresidenan Jakarta. "Bagus itu. Kalau perlu diberi hukuman tambahan biar kapok," ujar Ujang.

Tidak akan diberikannya remisi untuk koruptor itu diberlakukan juga untuk terpidana illegal logging, terorisme, dan narkotika. Namun, untuk koruptor yang ditahan sebelum 2007 atau sebelum PP No 28/2006 berlaku tetap akan mendapat remisi sesuai aturan yang lama.

"PP tidak berlaku surut. Kalau berlaku surut, kita bisa melanggar hak asasinya," ujar Andi.


setuju kah anda anda ???? :):):)
 
setuju boss,kalo bisa hak2lainnya juga dihapus(tidak boleh memimpin organisasi kemasyarakatan)dan menyita harta kekayaan mereka..
 
Masa tahanan koruptor minimal brp tahun sih?...
Gw harap minimal 15 tahun...
 
Korupsi diremisi? bahh pantas aja banyak yang korupsi...yang korupsi hukum mati :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.