pria_binal
IndoForum Beginner A
- No. Urut
- 21786
- Sejak
- 8 Sep 2007
- Pesan
- 1.149
- Nilai reaksi
- 18
- Poin
- 38
JAKARTA, SENIN - Pemerintah tidak akan memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada para koruptor yang ditahan mulai 2007. Keputusan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.
"Tidak akan ada remisi untuk koruptor yang ditahan mulai 2007 untuk peringatan kemerdekaan tahun ini," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/8).
Keputusan itu disambut baik oleh Ujang, pekerja yang tengah memperbaiki cat tembok Istana Kepresidenan Jakarta. "Bagus itu. Kalau perlu diberi hukuman tambahan biar kapok," ujar Ujang.
Tidak akan diberikannya remisi untuk koruptor itu diberlakukan juga untuk terpidana illegal logging, terorisme, dan narkotika. Namun, untuk koruptor yang ditahan sebelum 2007 atau sebelum PP No 28/2006 berlaku tetap akan mendapat remisi sesuai aturan yang lama.
"PP tidak berlaku surut. Kalau berlaku surut, kita bisa melanggar hak asasinya," ujar Andi.
setuju kah anda anda ????
"Tidak akan ada remisi untuk koruptor yang ditahan mulai 2007 untuk peringatan kemerdekaan tahun ini," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/8).
Keputusan itu disambut baik oleh Ujang, pekerja yang tengah memperbaiki cat tembok Istana Kepresidenan Jakarta. "Bagus itu. Kalau perlu diberi hukuman tambahan biar kapok," ujar Ujang.
Tidak akan diberikannya remisi untuk koruptor itu diberlakukan juga untuk terpidana illegal logging, terorisme, dan narkotika. Namun, untuk koruptor yang ditahan sebelum 2007 atau sebelum PP No 28/2006 berlaku tetap akan mendapat remisi sesuai aturan yang lama.
"PP tidak berlaku surut. Kalau berlaku surut, kita bisa melanggar hak asasinya," ujar Andi.
setuju kah anda anda ????