• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Menkominfo Minta ISP Serius Blokir Pornografi

kazuya22

IndoForum Newbie C
No. Urut
101236
Sejak
19 Jul 2010
Pesan
140
Nilai reaksi
1
Poin
18
QyX76FCVh0.jpg



JAKARTA - Menkominfo Tifatul Sembiring meminta ISP agar serius melakukan pemblokiran terhadap situs berbau pornografi. Jangan hanya karena yang disorot adalah enam ISP besar, lantas ISP kecil tak mau memblokir.

"Core bisnis ISP kan bukan pornografi, jadi masalah pemblokiran ini jangan kemudian dipersoalkan oleh ISP-ISP kecil dengan jumlah pelanggan sedikit," ujar Tifatul saat menerima perwakilan 12 LSM pendukung pemblokiran konten porno, di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Dikatakan Tifatul, investasi untuk pemblokiran tidaklah tinggi. Bahkan menurutnya Kemkominfo tak mengeluarkan anggaran.

Pernyataan Tifatul tersebut terkait adanya pernyataan sejumlah ISP yang keberatan memblokir situs porno.

"Semua sudah kita ajak bicara, semuanya setuju termasuk APJII," tandasnya.

"Tak ada protes dari ISP. Kami sudah kumpulkan mereka," tambahnya.

Namun diakui Tifatul, memang sejauh ini pemblokiran tidak bisa 100 persen berhasil.
"Sejauh ini baru 90 persen, dan bukannya kita pesimis tapi memang kita tak bisa 100 persen karena industri pornografi terus berubah," kata Tifatul.

Selain itu dikatakan Tifatul, selain dukungan tentunya juga masih banyak yang menolak. (srn)


DOC : http://techno.okezone.com/read/2010/08/31/55/368662/menkominfo-minta-isp-serius-blokir-pornografi
 
Pemikiran memblokir situs porno adalah pemikiran yang nampaknya seperti "bijaksana dan religius" namun terlalu dangkal.
Sexualitas bukan sesuatu objek untuk dilarang atau diperbolehkan.
Kalau yg hendak dilindungi objeknya hanya anak kecil di bawah 18 tahun, itu benar. Namun kalau semua dipukul rata?
Sesorang 18+ berhak menentukan sendiri mana yg benar dan mana yg tidak.
Walaupun diblokir toh masih banyak cara2 lain untuk mengakses situs yg terblokir itu.
Kreatifitas malah akan semakin bertambah, karena pada dasarnya sesuatu kalau dilarang akan malah membuat orang gemas dan penasaran.
Toh jika sesorang yg ingin membukanya gagal membuka dengan cara2 lain,Dampaknya akan malah menimbulkan sex-frustated dan malah menimbulkan pelarian-pelarian lain Contoh: pergi ke porstitusi, cari dvd2 porno, dll.
percuma saja. Membuang garam di laut. :)
 
@atas
Secara hukum seseorang dianggap dewasa apabila sudah mencapai umur 21 tahun..atau sudah berumahtangga sebelum umur 21....,ini berlaku di zona hukum RI....:D
Bukan 18 ....:)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.