• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Izin bertanya gan.

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.710
Nilai reaksi
23
Poin
0
Selamat malam agan/sista semuanya. Semoga sehat selalu. Amin. Saya mau bertanya, apakah ada bantuan dana dari pemerintah untuk membuka usaha atau mengembangkan usaha? Jika ada bagaimana caranya? Beberapa hari lalu saya datang ke kelurahan untuk mengajukan surat keterangan tidak sanggup yg akan saya pakai untuk mencari bantuan dana menambah modal usaha saya. Lalu petugas kelurahan menanyakan kepada saya apakah sudah mendapat bantuan pemerintah? Nah di situ saya bingung bantuan apa? Lalu KTP saya dicek untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, namun sayang sekali waktu itu petugas bagian pengecekan tidak ada di kantor. Akhirnya saya pulang membawa surat keterangan tidak sanggup tadi. Surat itu saya pakai untuk menggalang dana di situs ini.
https://kitadapat.com/campaign/sedekahwarungdeva
Buat teman-teman di sini yg pernah dapat bantuan dana usaha dari pemerintah silahkan tulis saja di komentar. Nanti saya coba tanyakan ke kelurahan. Terima kasih banyak sebelumnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.